Uji kompetensi guru pada tahun 2012 diperuntukkan bagi guru yang bersertifikat pendidik dan dilaksanakan secara bertahap sampai bulan September 2012. Sedangkan bagi guru PNS/NonPNS yang belum bersertifikat pendidik pelaksanaan UKGnya dijadwalkan pada tahun 2013.
Tentu saja UKG yang dilaksanakan mempunyai tujuan yang jelas. Apa tujuan Pemerintah (Kemdikbud) melaksanakan UKG?
- Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Pelaksanaan UKG sebagai sarana untuk mengukur kompetensi guru itu dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu:
1. Sistem online (jaringan internet)
2. Sistem manual (paper pencil test)
Sebenarnya pelaksanaan UKG lebih diarahkan menggunakan sistem online. Tetapi bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki perangkat yang memenuhi persyaratan sistem online (jaringan internet) akan dilakukan dengan sistem manual. Bagi yang terbiasa dengan komputer dan internet tentu hal itu tidak menjadi masalah. Bagaimana halnya dengan yang sama sekali belum pernah berjinak- jinak dengan computer. “Terpaksa” harus mengikuti diklat, haha.
Bapak/Ibu guru yang penasaran ingin tahu cara mengerjakan soal UKG secara online silahkan klik link di bawah untuk menonton atau mengunduh tutorial cara mengerjakan soal UKG online. Dan bagi yang ingin mengunduh kisi-kisi soal UKG silahkan juga diklik link no 2.
Download Video tutorial cara mengerjakan soal UKG online.
Download Kisi-kisi soal UKG tahun 2012.
Sumber: Pedoman UKG
0 komentar:
Posting Komentar